Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

Puluhan Miliar Rupiah: Bonus Komisaris BUMN Tetap Cair Meski Rugi

money.kompas.com

image cover

Komisaris perusahaan BUMN berhak menerima tantiem atau bonus tahunan yang nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah per individu. Bonus ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009 dan dapat tetap cair meskipun perusahaan membukukan kerugian, asalkan target kinerja yang ditetapkan tercapai. Besaran tantiem bergantung pada skala usaha dan laba perusahaan, dengan proporsi berbeda untuk komisaris utama dan lainnya.