Mendagri Tito Bantah Kenaikan PBB 20 Daerah Akibat Efisiensi Pusat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5307749/original/054810100_1754478349-4c0890d9-c459-4dd9-a70b-0d8d3a5a3055.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XhDTL6GO4HbAKRGwxPWnuM-vSes=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5307749/original/054810100_1754478349-4c0890d9-c459-4dd9-a70b-0d8d3a5a3055.jpeg)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah daerah tidak terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Tito mengungkapkan, 20 daerah mengalami kenaikan PBB, bahkan ada yang di atas 100 persen. Kenaikan ini bervariasi dan telah diberlakukan sejak tahun 2022 di beberapa wilayah, dengan lima daerah baru menerapkannya tahun ini.
Berita Terbaru

Neuralink Elon Musk Kirim Data Pasien Pertama ke Jurnal Ilmiah

Alex Marquez Dekati Runner-up MotoGP 2025, Bagnaia Terjatuh di Mandalika

Pasca Pesantren Ambruk, Prabowo Beri Instruksi Khusus ke Menteri dan Gubernur

Aktivis Global Sumud Flotilla Disiksa Israel Usai Kapal Bantuan Dibajak

Taylor Swift Puncaki Box Office Lagi, "Showgirl" Raup $46 Juta Global

DPR Resmi Cabut RUU Tax Amnesty, Prioritaskan Keuangan Negara

Studi Nature: Manusia Lebih Berani Delegasikan Kecurangan ke AI

Bezzecchi Juara Sprint MotoGP Mandalika, Bocah Riau Curi Perhatian Dunia

HUT ke-80 TNI: Menhan Sjafrie Ingatkan Prajurit Jangan Sakiti Hati Rakyat

India Larang Sirup Obat Batuk Coldrif, 9 Anak Tewas Diduga Keracunan