Pemerintah Kuasai Kembali 3,1 Juta Hektar Lahan Sawit Ilegal

www.cnbcindonesia.com

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penindakan tegas terhadap praktik korupsi dan pelanggaran hukum, termasuk di sektor kelapa sawit. Pemerintah telah menertibkan 3,1 juta hektar dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang melanggar aturan. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, sebagai upaya menguasai kembali kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.

Cari berita serupa