Pemerintah Kuasai Kembali 3,1 Juta Hektar Lahan Sawit Ilegal
Presiden Prabowo Subianto menegaskan penindakan tegas terhadap praktik korupsi dan pelanggaran hukum, termasuk di sektor kelapa sawit. Pemerintah telah menertibkan 3,1 juta hektar dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang melanggar aturan. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, sebagai upaya menguasai kembali kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
