Muzani: Prabowo Komitmen Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

www.cnbcindonesia.com

image cover

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, menegaskan bahwa kekayaan Indonesia tidak boleh hanya dinikmati segelintir orang. Ia menyatakan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ada komitmen kuat untuk mengaktualisasikan Pasal 33 UUD 1945. Hal ini bertujuan memprioritaskan kemandirian ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan nasional, sebagai bentuk kembali ke roh konstitusi.