KPK Cegah Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Punya Informasi Penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan karena Yaqut dinilai memiliki informasi sangat signifikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. KPK menganggap langkah ini penting agar penyidikan tidak terhambat.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Prabowo: Persatuan ASEAN Fondasi Utama di Tengah Dunia Terpecah

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

Atap Lapangan Padel di Jakarta Ambruk, Turnamen Artis Mencekam

SKK Migas & INPEX Selesaikan Studi CCS, Proyek Abadi Masela Siap Lanjut

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Sugiono: Pasar Digital ASEAN Diproyeksi Rp15.000 Triliun, Ini Kuncinya

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini