12 Angkutan Barang Ditindak Tegas, Langgar Baku Mutu Emisi di Pelabuhan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Jakarta menindak tegas 12 kendaraan angkutan barang di kawasan Pelabuhan Indonesia karena melanggar baku mutu emisi. Penindakan ini merupakan hasil operasi uji emisi yang dilanjutkan dengan sidang Tipiring, di mana hakim menjatuhkan denda antara Rp2 juta hingga Rp8 juta. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan publik.