Indonesia Tolak Keras Visi 'Israel Raya' Netanyahu, Langgar Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu menolak tegas visi 'Israel Raya' Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mencakup aneksasi penuh wilayah Palestina. Visi ini dianggap melanggar hukum internasional dan mengecilkan prospek perdamaian di Timur Tengah. Indonesia menegaskan perdamaian hanya terwujud dengan menegakkan hak rakyat Palestina dan Solusi Dua Negara. Komunitas internasional didesak menolak aneksasi Israel.
Berita Terbaru

Intel Gandeng BOE, Layar Hemat Daya AI Debut di Laptop 2026

Jonatan Christie: Masa Kecil Tanpa Cita-Cita, Tak Kenal Susy Susanti

Pramono Anung Sabet Penghargaan, Visi Jakarta Kota Global Diakui

Virginia Kembali ke Demokrat, Abigail Spanberger Gubernur Wanita Pertama

Mertua Once Mekel, Totok Sardjan, Dimakamkan Penuh Haru: Henny Purwonegoro Tegar

Pemerintah Pinjam Rp 5,8 T dari Spanyol, KKP Bangun Sistem Pengawasan Laut

Komet 3I/ATLAS: Objek Antarbintang Berubah Warna Setelah Pencerahan Misterius?

Fans Liverpool Cemooh Trent, Jude Bellingham Pasang Badan

Indonesia Tegas Berantas Kejahatan Lingkungan Global

“Sang Jagal El Fasher” Abu Lulu Muncul Kembali, Padahal Dikabarkan Ditangkap
