PHRI Siap Bayar Royalti Lagu, Minta Skema Tarif Jelas
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3567063/original/059205800_1631239780-673x373px.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6Dvq5SjaBUcDdWWp_zt4BJ3arPg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3567063/original/059205800_1631239780-673x373px.jpg)
Polemik royalti lagu di Indonesia terus berlanjut, kini mencakup kicau burung hingga lagu resepsi pernikahan. PHRI menyatakan siap membayar royalti, namun menuntut kejelasan skema dan tarif yang diberlakukan. Hal ini menyusul kasus hotel di Mataram yang tiba-tiba ditagih royalti musik berdasarkan UU Hak Cipta.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zahrotus Syifa Kejutkan Asian Youth Games, Sabet Perunggu Teqball

Sultan HB X: Perempuan Bisa Pimpin Keraton Yogyakarta, DIY Tetap Demokratis

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan

Mantan Karyawan Ashanty Resmi Tersangka, Diperiksa 10 Jam Kasus Tanda Tangan Palsu

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Juarai GP Malaysia, Kunci Peringkat Kedua MotoGP 2025

Bahlil: Kue Ekonomi Hilirisasi Tambang Wajib untuk Daerah

Rusia Klaim Sukses Uji Coba Rudal Nuklir 'Burevestnik', Jangkauan Tak Terbatas