Pengadilan Banding Blokir Subpoena Cepat Identifikasi Pembajak Online

Pengadilan banding memutuskan pemegang hak cipta tidak bisa menggunakan subpoena cepat untuk mengidentifikasi pengguna internet yang diduga melakukan pembajakan. Putusan ini menyatakan DMCA tidak berlaku untuk penyedia internet yang hanya menjadi perantara materi pelanggaran. Kelompok industri film dan musik khawatir putusan ini akan menghambat upaya memerangi pembajakan digital, sementara Electronic Frontier Foundation (EFF) mendukungnya untuk mencegah penyalahgunaan.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik