JPU Tolak Pledoi Fariz RM, Musisi Akui Pengguna Narkoba
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5315891/original/035524600_1755175643-WhatsApp_Image_2025-08-14_at_16.39.13_f7061f19.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rcWcloGW3Bia8PT90ig66J6kPQc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5315891/original/035524600_1755175643-WhatsApp_Image_2025-08-14_at_16.39.13_f7061f19.jpg)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan Fariz RM terkait kasus narkotika. JPU beranggapan perbuatan Fariz RM terbukti sah dan meminta majelis hakim memvonis sesuai tuntutan. Fariz RM sendiri mengakui sebagai pengguna dan akan menanggapi penolakan JPU dalam duplik sidang berikutnya, menegaskan ia tidak pernah memohon bebas.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara