DJP-BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Perkuat Kepatuhan Pajak & Jaminan Sosial

www.tempo.co

image cover

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi berkolaborasi untuk memperkuat kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. Kerja sama ini, yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), mencakup pertukaran data dan kegiatan bersama, serta didorong oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 untuk mengintegrasikan data.