DJP-BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tukar Data Pajak & Jaminan Sosial

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk mengoptimalkan serapan perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama ini memperkuat pertukaran data yang telah berjalan sejak 2017 dan diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, menandai awal sinergi yang lebih kuat bagi kedua lembaga dan masyarakat.
Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Pedro Acosta Kuasi Latihan MotoGP Malaysia 2025, Ungguli Zarco Tipis

Menkeu Purbaya Ancam Denda Mafia Balpres, Nasib Pedagang Pasar Senen Terancam

Trump Marah Besar, Hentikan Semua Perundingan Dagang dengan Kanada

Hana Saraswati: Memaafkan Pelaku Bullying di Sekolah, Kini Berdamai

Menkeu Purbaya: Sebagian Masalah Coretax Beres, Sisanya Tertunda Hingga Desember

Terungkap: Coretax Kemenkeu Bermasalah, Ini Kata Menkeu Purbaya

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

UU Baru: Jemaah Bisa Umrah Mandiri, Tapi Tanpa Perlindungan Layanan

Trump Jamin Israel Tak Akan Aneksasi Tepi Barat, Abaikan Parlemen