DJP-BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tukar Data Pajak & Jaminan Sosial

www.antaranews.com

image cover

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk mengoptimalkan serapan perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama ini memperkuat pertukaran data yang telah berjalan sejak 2017 dan diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, menandai awal sinergi yang lebih kuat bagi kedua lembaga dan masyarakat.