finance.detik.com

Pemerintah mengklaim telah memenuhi janji mempermudah izin investasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Aturan ini memperkenalkan mekanisme fiktif positif, di mana 61 izin telah diterbitkan secara otomatis jika kementerian teknis lambat memprosesnya dalam 20 hari. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi di Indonesia, dengan target investasi tahun ini mencapai Rp 1.905,6 triliun.
Masih Seputar ekonomi
Rp15,31 Triliun Modal Asing Masuk Pasar Domestik Pekan Ini

GAPMMI desak PGN jamin pasokan gas, ancam produksi industri

Gubernur NTB Larang Proyek Perumahan di Bantaran Sungai

Sulit Capai 5,4%: INDEF Skeptis Target Ekonomi 2026

10.000 Pramugari Mogok, Air Canada Batalkan Semua Penerbangan

Mogok 10.000 Pramugari Air Canada: 623 Penerbangan Batal, Ratusan Ribu Penumpang Terdampak

Rp7.450 T Investasi Dibutuhkan RI Capai 5,4% Ekonomi 2026

Prabowo geram: Pangkas komisaris BUMN, hapus tantiem Rp 40 M

Prabowo: Pengusaha Manipulasi Beras, Wajib Izin Khusus Cegah Kecurangan

Mentan Ungkap Patahan Beras Premium 'Palsu' Capai 59 Persen

APBN 2026: Gaji PNS Tak Disinggung, Dana Fokus 8 Program Prioritas