61 Izin Terbit Otomatis: Pemerintah Penuhi Janji Permudah Investasi
Pemerintah mengklaim telah memenuhi janji mempermudah izin investasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Aturan ini memperkenalkan mekanisme fiktif positif, di mana 61 izin telah diterbitkan secara otomatis jika kementerian teknis lambat memprosesnya dalam 20 hari. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi di Indonesia, dengan target investasi tahun ini mencapai Rp 1.905,6 triliun.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

Kebakaran Pabrik Limbah di Bekasi: Tak Ada Korban Jiwa, Diduga Korsleting

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

Ahmad Muzani: Tak Ada Halangan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
