AFPI Bantah Sepakati Bunga Pinjaman Usai Sidang KPPU
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tuduhan kesepakatan bunga pinjaman antar-anggota usai menghadiri sidang KPPU. AFPI menyatakan tidak ada kesepakatan penentuan batas atas manfaat ekonomi atau suku bunga, karena jumlah platform yang mencapai lebih dari 100. Batas maksimum yang diatur bertujuan sebagai perlindungan konsumen dan sejalan dengan arahan OJK, terutama saat maraknya pinjol ilegal.
Berita Terbaru

Dekan UPNVJ Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI, Google Tawarkan Akses Gratis

Mbappe Rayu Upamecano Gabung Real Madrid: "Ada Klub yang Lebih Baik!"

Gubernur DKI Kukuhkan 1.005 Pelajar, Prabu Jakarta Jaga Ketertiban Ibu Kota

Teror Guncang New Delhi: Ledakan Mobil Tewaskan 12 Orang, India Bersumpah Usut

Berkat Raffi Ahmad, Fahmi Bo Kembali Bersemangat Usai Operasi Empedu

Ekonomi Jabar Melaju Pesat, Lampaui Nasional di Kuartal Ketiga

Kode Redeem FC Mobile: Klaim Jersey Eksklusif Edisi Indonesia Summit 2025!

Piala Dunia 2026: Italia Dekat Playoff, Gattuso Belum Pikirkan Itu

Maling Motor di Depok Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan

Api Lalap Kuil Kuno Yongqing China, Tak Ada Korban Jiwa
