AFPI Bantah Sepakati Bunga Pinjaman Usai Sidang KPPU

www.cnbcindonesia.com

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tuduhan kesepakatan bunga pinjaman antar-anggota usai menghadiri sidang KPPU. AFPI menyatakan tidak ada kesepakatan penentuan batas atas manfaat ekonomi atau suku bunga, karena jumlah platform yang mencapai lebih dari 100. Batas maksimum yang diatur bertujuan sebagai perlindungan konsumen dan sejalan dengan arahan OJK, terutama saat maraknya pinjol ilegal.

Cari berita serupa