www.cnbcindonesia.com

Isu hotel di Mataram ditagih royalti musik hanya karena menyediakan TV di kamar menjadi sorotan. Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menanggapi, menyatakan ia masih menunggu konfirmasi namun menilai klaim tersebut aneh dan tidak sesuai aturan. Menurutnya, TV adalah media free-to-air, sehingga pihak broadcaster yang seharusnya membayar royalti, bukan hotel.
Masih Seputar nasional

Gubernur Kalsel Luncurkan IKD, Wujudkan Layanan Publik Modern

BPJS Kesehatan Serap Rp37 T untuk Penyakit Katastropik, Jantung Terbesar

WMO: La Niña Lemah & Suhu Global Menghangat Agustus-Oktober
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5221323/original/014133200_1747316870-WhatsApp_Image_2025-05-15_at_13.21.24.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uNogl-gTQxvijK-YxnvP6ciiYfE=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5221323/original/014133200_1747316870-WhatsApp_Image_2025-05-15_at_13.21.24.jpeg)
Dedi Mulyadi: Tata Ruang Jabar Kacau, Picu Bencana Alam

DPR Soroti Tambang Ilegal Marak di Papua, Desak Pemerintah Tindak Tegas

TNI lumpuhkan 8 OPM sepekan, Tenggamati Enumbi diduga tewas

Kemenag bangun menara 40 lantai di Bundaran HI, bidik dana umat Rp 500 T
DPR Ingatkan Anggaran Pendidikan Rp 757 T: PTKL Picu Kebocoran

Pemberantasan Korupsi: Benang Merah Pidato Perdana SBY, Jokowi, Prabowo

Zero ODOL 2027: Pemerintah Prabowo Kejar Deregulasi Angkutan Barang Rampung 2025

Rp 6,3 Triliun: Anggaran IKN di RAPBN 2026 Turun Signifikan