Penyaluran Bansos Mengacu DTSEN BPS, Penerima Baru Bermunculan

Penyaluran bantuan sosial (bansos) kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS. Sistem ini menyebabkan banyak penerima lama tidak lolos verifikasi dan digantikan oleh penerima baru yang lebih layak. Data akan dimutakhirkan setiap tiga bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai arahan Presiden.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI