nasional.kompas.com

Penyaluran bantuan sosial (bansos) kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS. Sistem ini menyebabkan banyak penerima lama tidak lolos verifikasi dan digantikan oleh penerima baru yang lebih layak. Data akan dimutakhirkan setiap tiga bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai arahan Presiden.
Masih Seputar nasional

Gubernur Kalsel Luncurkan IKD, Wujudkan Layanan Publik Modern

BPJS Kesehatan Serap Rp37 T untuk Penyakit Katastropik, Jantung Terbesar

WMO: La Niña Lemah & Suhu Global Menghangat Agustus-Oktober
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5221323/original/014133200_1747316870-WhatsApp_Image_2025-05-15_at_13.21.24.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uNogl-gTQxvijK-YxnvP6ciiYfE=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5221323/original/014133200_1747316870-WhatsApp_Image_2025-05-15_at_13.21.24.jpeg)
Dedi Mulyadi: Tata Ruang Jabar Kacau, Picu Bencana Alam

DPR Soroti Tambang Ilegal Marak di Papua, Desak Pemerintah Tindak Tegas

TNI lumpuhkan 8 OPM sepekan, Tenggamati Enumbi diduga tewas

Kemenag bangun menara 40 lantai di Bundaran HI, bidik dana umat Rp 500 T
DPR Ingatkan Anggaran Pendidikan Rp 757 T: PTKL Picu Kebocoran

Pemberantasan Korupsi: Benang Merah Pidato Perdana SBY, Jokowi, Prabowo

Zero ODOL 2027: Pemerintah Prabowo Kejar Deregulasi Angkutan Barang Rampung 2025

Rp 6,3 Triliun: Anggaran IKN di RAPBN 2026 Turun Signifikan