Mendagri Tito: Kenaikan PBB Pati 250% Tak Dilaporkan ke Pusat

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo tidak pernah dilaporkan ke pemerintah pusat. Tito menjelaskan penentuan tarif PBB memang ditentukan oleh Bupati dan Wali Kota dengan konsultasi kepada Gubernur. Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan kebijakan pajak, menyusul demonstrasi besar di Pati.