Mendagri Tito: Kenaikan PBB Pati 250% Tak Dilaporkan ke Pusat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo tidak pernah dilaporkan ke pemerintah pusat. Tito menjelaskan penentuan tarif PBB memang ditentukan oleh Bupati dan Wali Kota dengan konsultasi kepada Gubernur. Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan kebijakan pajak, menyusul demonstrasi besar di Pati.
Berita Terbaru

iPhone 18 Dirumorkan Bawa RAM 12GB, Siap Dukung Apple Intelligence

Dua Tim Eropa Tak Terkalahkan: Bayern Puncak, Atalanta Tertahan

Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pengemudi Tewas Seketika

Gencatan Senjata Gaza: Hamas Serahkan Jenazah Sandera ke Palang Merah

GTV BIG MOVIES: Top Gun dan Jack Ryan Siap Guncang Layar Kaca Pekan Ini!

BYAN Perpanjang Pinjaman Bank Mandiri, Modal Kerja Membengkak Jadi US$310 Juta

iPhone 18: Semua Varian Kini Usung RAM 12GB, Dorong Performa AI

Usai El Clasico, Rashford Kirim Peringatan ke Madrid: Ini Maraton, Bukan Sprint

KPK Telusuri Aliran Dana Agen TKA ke Pejabat Kemnaker, Rutin?

Badai Melissa: Angin 282 Km/Jam Ancam Jamaika, Terbesar Sepanjang Sejarah