KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Inhutani V

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap Inhutani V. Mereka adalah Djunaidi (Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng), Aditya (staf perizinan SB Grup), dan Dicky Yuana Rady (Direktur Utama PT Inhutani V). KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil dan uang tunai senilai SGD189.000 serta Rp8,5 juta.