KPK Tangkap Direksi Inhutani V, Diduga Suap Izin Hutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret direksi Industri Hutan V (Inhutani V). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Sebanyak sembilan orang ditangkap, termasuk pihak swasta, dan barang bukti uang miliaran rupiah ditemukan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Berita Terbaru

Kursi Konser Blackpink Jauh? Zoom Samsung S25 Ultra Bikin Serasa VIP

Dian Pradina Taklukkan Trek Menantang Zinc Trail Run 2025 di Bali

Mataram Segera Miliki Dapur Makan Bergizi Gratis, Beroperasi Awal 2026

Rubio Desak Dunia Hentikan Dukungan untuk RSF Sudan: Kekejaman Sistematis Terus Berlanjut

Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz, Pastikan Hubungan Tetap Baik

Anggaran Insentif Stunting Turun 61 Persen, Motivasi Daerah Terancam

Bocoran Xiaomi 17 Ultra: Rilis Desember, Kamera Terbesar Siap Saingi iPhone 17

Piala Asia Amputasi 2025: Indonesia Takluk dari Iran, Pupus Harapan ke Piala Dunia

Lamsel Fest 2025: Jetski Lintas Selat Sunda, Pecahkan Rekor MURI Tari Kolosal

Laporan PCHR: Tahanan Palestina Alami Penyiksaan Sistematis di Penjara Israel
