KPK Tangkap Direksi Inhutani V, Diduga Suap Izin Hutan

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret direksi Industri Hutan V (Inhutani V). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Sebanyak sembilan orang ditangkap, termasuk pihak swasta, dan barang bukti uang miliaran rupiah ditemukan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.