KPK Jelaskan Konstruksi Kasus Suap Inhutani V, Sita Miliaran Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan PT Inhutani V. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Agustus di empat lokasi. KPK menangkap sembilan orang, termasuk Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady, dan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2,4 miliar serta kendaraan mewah.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas