news.republika.co.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil terkait buronan kasus korupsi minyak mentah, M. Riza Chalid. Penyitaan ini merupakan bagian dari rencana penjeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap 'Raja Minyak' tersebut, setelah sebelumnya juga menyita beberapa mobil mewah lainnya.
Masih Seputar nasional

Mendagri Tito: Kenaikan PBB Pati 250% Tak Dilaporkan ke Pusat

Menteri Transmigrasi Tegas: Transmigrasi Bukan Bagi Lahan, Tapi Integrasi

Menkes Budi Tegaskan Perlindungan Nakes Usai Kekerasan Verbal di RSUD Sekayu

PMI Ilegal Astuti: Nekat ke Malaysia Tanpa Dokumen, Tak Dapat Kerja

50 Ton Pasir Timah Ilegal Senilai Rp 15,49 Miliar Disita TNI AL
Kapolri Perintahkan Pengecekan Beras, Produsen Tarik Stok Imbas Oplosan

Dasco: Proses Pemakzulan Bupati Pati Sesuai Koridor

Kejagung Tegas: Bantahan Iwan Sritex Soal Korupsi Diuji di Meja Hijau

Eks Wamen PDTT Paiman Raharjo Laporkan Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi

Dirut Inhutani V Minta Jeep Rubicon, Terima Suap Rp2,4 Miliar