IPAMI tanggung royalti musik 2% pernikahan, lindungi calon pengantin

www.liputan6.com

image cover

Polemik royalti musik 2% dari ongkos produksi di acara pernikahan oleh WAMI memicu keresahan. Untuk mengatasi ini, Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia (IPAMI) siap menanggung biaya royalti tersebut. Langkah ini diambil demi menjaga ketenangan calon pengantin dan mencegah pembatalan kontrak, mengingat kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola royalti masih rendah. Hal ini juga bertujuan melindungi musisi lokal yang bergantung pada industri pernikahan.