www.cnbcindonesia.com

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak ballpress ilegal berisi pakaian dan tas bekas senilai Rp 49,44 miliar sepanjang 2024-2025. Malaysia menjadi negara asal pengiriman terbanyak. Penindakan ini prioritas untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan akan dilanjutkan dengan langkah hukum untuk efek jera.
Masih Seputar nasional
Kartun Bikin Boss Tweed Ketakutan, Korupsi Terbongkar ke Pemilih

Tiket Ragunan Naik: DKI Bedakan Harga Warga Lokal-Asing

36 Bandara Internasional: Menhub Wujudkan Pemerataan Ekonomi Daerah

2.000 Penerima PKH Brebes Graduasi, Wamensos: Berani Mandiri

Menteri Imipas Tarik Petugas, Minta Maaf Soal Paspor WNA Ditahan

Menteri P2MI Pulangkan 264 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia

PBB P2 Naik 10 Kali: Jombang-Cirebon Ikuti Pati, Warga Menolak

Kejati Bengkulu Tuntut Mantan Bendahara Militer 16 Tahun Penjara Korupsi Rp9,2 M

Rusia tembak jatuh 117 drone Ukraina, darurat militer di Belgorod

Kejagung: Iwan Kurniawan Sritex Punya Hak Ingkar

KPK jerat Dirut Inhutani V, terima suap Rubicon Rp2,3 M