www.cnbcindonesia.com

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal terbesar dalam sejarah di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Jambi. Operasi ini menyita sekitar 10.000 koli barang, termasuk tekstil dan pakaian bekas, dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 30 miliar. Penindakan berawal dari informasi intelijen mengenai masuknya barang impor ilegal melalui jalur laut dari Port Klang, Malaysia.
Masih Seputar nasional
Kartun Bikin Boss Tweed Ketakutan, Korupsi Terbongkar ke Pemilih

Tiket Ragunan Naik: DKI Bedakan Harga Warga Lokal-Asing

36 Bandara Internasional: Menhub Wujudkan Pemerataan Ekonomi Daerah

2.000 Penerima PKH Brebes Graduasi, Wamensos: Berani Mandiri

Menteri Imipas Tarik Petugas, Minta Maaf Soal Paspor WNA Ditahan

Menteri P2MI Pulangkan 264 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia

PBB P2 Naik 10 Kali: Jombang-Cirebon Ikuti Pati, Warga Menolak

Kejati Bengkulu Tuntut Mantan Bendahara Militer 16 Tahun Penjara Korupsi Rp9,2 M

Rusia tembak jatuh 117 drone Ukraina, darurat militer di Belgorod

Kejagung: Iwan Kurniawan Sritex Punya Hak Ingkar

KPK jerat Dirut Inhutani V, terima suap Rubicon Rp2,3 M