Indonesia Kecam Keras Visi 'Israel Raya' Netanyahu, Langgar Hukum Internasional

Pemerintah Indonesia mengecam keras ide Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tentang visi 'Israel Raya' yang berencana mencaplok wilayah Palestina dan negara Arab lain. Indonesia menegaskan visi tersebut melanggar hukum internasional dan mengecilkan prospek perdamaian di Timur Tengah. Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menolak segala bentuk aneksasi permanen oleh Israel.
Berita Terbaru

Elon Musk: Butuh USD1 Triliun untuk Kendalikan "Pasukan Robot" Tesla

Drama Kejuaraan Dunia Senam: Angelina Melnikova Raih Emas Kedua Meski Sempat Terjatuh

Koalisi Sipil Desak Revisi Peradilan Militer: Vonis Ringan TNI Tunjukkan Impunitas

Rusia Kembalikan 1.000 Jenazah Tentara Ukraina, Kyiv Serahkan 31

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Unggah Produk Reza Gladys Jelang Vonis

KDM Bantah Dana Pemda Jabar di Deposito, Menkeu: Giro Lebih Rugi

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Angelina Melnikova Sabet Gelar Juara Dunia Senam Artistik, Ungguli Pesaing Tipis

Prabowo Inisiasi 'New Special Relationship' dengan Brasil, Bahasa Portugis Masuk Kurikulum

WHO: Kelaparan di Gaza Masih Parah, Bantuan Tak Cukup Setelah Gencatan Senjata