LMKN Baru Prioritaskan Penarikan Royalti Damai, Atasi Ketakutan Pengusaha

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisioner LMKN Dedy Kurniadi menyatakan ketakutan pengusaha memutar musik karena royalti disebabkan kurangnya pemahaman. LMKN yang baru akan mengedepankan penarikan royalti secara damai dan meminta waktu untuk merapikan struktur internal. Data menunjukkan distribusi royalti LMKN meningkat dari Rp22,8 miliar (2022) menjadi Rp54,2 miliar (2024), diharapkan terus tumbuh dengan sistem yang lebih efisien.