www.cnnindonesia.com

Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan dana desa dapat digunakan untuk menalangi pinjaman Koperasi Desa Merah Putih ke bank jika gagal bayar. Maksimal 30 persen dari pagu anggaran dana desa per tahun bisa dialokasikan. Keputusan ini tertuang dalam Permendes Nomor 10 tahun 2025. Dana yang digunakan tidak dicatat sebagai utang koperasi, melainkan bentuk dukungan pemerintah.
Masih Seputar ekonomi

Prabowo Kritik Tantiem Rp 40 Miliar Komisaris BUMN: Akal-akalan

Prabowo: Gaji Hakim Naik 280%, Siap Bongkar Korupsi Besar

Sri Mulyani: 'Akrobat' Trump Pengaruhi Kurs Rupiah RAPBN 2026

Mensesneg: Gaji ASN 2026 Tak Naik, Prabowo Tak Singgung di Pidato

Titiek Soeharto Desak Penyaluran Beras SPHP Cepat Tuntas, Soroti Stok Lama

Bhima Yudhistira Bantah Klaim Prabowo: Kualitas Investasi RI Menurun

Eks Wapres Ma'ruf Amin Dorong Muhammadiyah Kembangkan Bank Syariah

Prabowo Sentil Tantiem Rp40 Miliar, Pangkas Komisaris BUMN
Prabowo Akan Hapus Tantiem BUMN Merugi: Komisaris Terima Rp 40 Miliar?

Mensesneg Pastikan IKN Lanjut, Target 3 Tahun Rampung

Prabowo Klaim Pengangguran Terendah Sejak 1998, BPS Catat 4,76%