www.cnnindonesia.com

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen di Pati memicu penolakan keras warga. Akibatnya, Bupati Pati Sudewo terancam dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten Pati yang sepakat menggunakan hak angket. Protes warga tak kunjung padam, bahkan setelah Sudewo membatalkan kenaikan PBB dan meminta maaf, ia dilempari sandal dan botol. Besaran PBB merupakan kewenangan pemerintah daerah, dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diatur dalam UU HKPD.
Masih Seputar ekonomi

Marina Budiman, Wanita Terkaya RI, Kuasai Harta Rp 160 Triliun
Direktur AMMN Jual Saham Rp229 Miliar untuk Investasi Pribadi

MDLA Perluas Pasar Global, Ekspor Alat Kesehatan ke Kamboja-Timor Leste

Andre Rosiade Pastikan Kawal Pembebasan Lahan Tol Sicincin-Bukittinggi

Menteri Investasi Tinjau Lahan Proyek Kampung Haji di Mekah

Prabowo Tugaskan Rosan Kawal Proyek Kampung Haji di Makkah

Syailendra BI, Mitra Pertamina, Ubah Lahan Kering Berdayakan Ribuan Warga

IHSG Dekati Target 8.000, Sentimen Pasar Positif Mendorong

Geopolitik Dorong Harga Minyak Naik Jelang KTT Trump-Putin

Malaysia Gelontorkan Rp7,7 T Insentif Besar untuk Warga
Harga Minyak Menguat Tipis Jelang Pertemuan Trump-Putin