Bea Cukai Sita Rp49,44 Miliar Balpres Pakaian Bekas, Terbanyak Diselundupkan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaporkan balpres pakaian bekas impor menjadi barang ilegal yang paling banyak diselundupkan. Sejak 2024-2025, Bea Cukai melakukan 2.584 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp49,44 miliar. Temuan terkini adalah 747 balpres pakaian senilai Rp1,5 miliar di Pelabuhan Tanjung Priok, menambah daftar panjang pemberantasan balpres ilegal.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara