36 Bandara Internasional Resmi Beroperasi, Dorong Wisata & Investasi

money.kompas.com

image cover

Pemerintah Indonesia resmi mengoperasikan 36 bandara berstatus internasional di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan memperluas akses masuk bagi wisatawan mancanegara dan investor asing, serta meningkatkan daya saing pariwisata nasional. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Setiap bandara wajib memenuhi standar operasional global, termasuk prosedur CIQ.