36 Bandara Internasional Resmi Beroperasi, Dorong Wisata & Investasi

Pemerintah Indonesia resmi mengoperasikan 36 bandara berstatus internasional di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan memperluas akses masuk bagi wisatawan mancanegara dan investor asing, serta meningkatkan daya saing pariwisata nasional. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Setiap bandara wajib memenuhi standar operasional global, termasuk prosedur CIQ.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru