Wamen HAM: Sound Horeg Boleh Asal Tak Ganggu Orang Lain

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan penggunaan sound horeg di Jawa Timur adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, ia menekankan bahwa ekspresi tersebut boleh diatur dan dibatasi jika mengganggu orang lain atau melanggar hukum. Mugiyanto menilai sound horeg diperbolehkan asalkan tidak berlebihan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Coretax Molor Lagi, Menkeu Targetkan Rampung Februari 2026

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara