Paspor Mantan Staf Nadiem Dicabut, Buron Korupsi Laptop Chromebook

www.bloombergtechnoz.com

image cover

Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim. Pencabutan ini merupakan langkah lanjutan pemerintah untuk membantu penangkapan Jurist Tan, yang kini berstatus buron dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek. Jurist Tan masuk DPO karena mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kejaksaan Agung kini menyiapkan dokumen untuk pengajuan Red Notice Interpol.