www.bloombergtechnoz.com

Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim. Pencabutan ini merupakan langkah lanjutan pemerintah untuk membantu penangkapan Jurist Tan, yang kini berstatus buron dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek. Jurist Tan masuk DPO karena mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kejaksaan Agung kini menyiapkan dokumen untuk pengajuan Red Notice Interpol.
Masih Seputar nasional

Jakarta Sumbang Hampir 50 Persen Transaksi QRIS Nasional

Tarif Impor Dorong Inflasi Konsumen AS, Ekonom Peringatkan Dampak Penuh
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Karyawan Salon di Ponorogo

Mendes PDT: Koperasi Desa Merah Putih Wajib Setor 20% Laba ke Desa

Aceh Dorong Investasi Pabrik Hilirisasi Sawit Berkelanjutan Global

Puluhan Siswa SMP Sleman Diduga Keracunan Makanan Gratis

Kejati Jabar Tingkatkan Penyidikan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Kejagung Dorong Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/144446/original/111114dbupati-ricuh.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qIKyEMzYcRJTtkF9dW0gG5_Kkzk=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/144446/original/111114dbupati-ricuh.jpg)
Warga Pati Demo Besar-besaran, Desak Bupati Sudewo Mundur

China Dekati Pesawat Filipina, Ketegangan Laut China Selatan Meningkat

KPK Geledah Rumah Terkait Korupsi Haji, Sita Aset di Depok