Paspor Mantan Staf Nadiem Dicabut, Buron Korupsi Laptop Chromebook

Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim. Pencabutan ini merupakan langkah lanjutan pemerintah untuk membantu penangkapan Jurist Tan, yang kini berstatus buron dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek. Jurist Tan masuk DPO karena mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kejaksaan Agung kini menyiapkan dokumen untuk pengajuan Red Notice Interpol.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas