MK Beri Tahu DPR Soal Pensiunnya Hakim Arief Hidayat dan Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberitahu DPR RI mengenai masa pensiun dua hakim konstitusi, Arief Hidayat pada Februari 2026 dan Anwar Usman pada Desember 2026. Ketua MK Suhartoyo menyatakan MK tidak akan mendorong komposisi hakim tertentu, karena tidak diatur dalam UUD 1945. Pemberitahuan ini sesuai ketentuan batas usia pensiun 70 tahun.
Berita Terbaru

Donald Trump Ampuni Pendiri Binance CZ, Terkuak Kaitan Bisnis Kripto Keluarga Trump.

MotoGP Malaysia: Marc Marquez Absen, Bezzecchi Siap Dominasi Sirkuit Sepang?

Dituding Ayah Anak, Lisa Mariana Kini Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Menteri Israel Hina Saudi: Terus Tunggang Unta Tanpa Normalisasi Palestina

Reza Gladys Tuntut Nikita Mirzani Terbukti Bersalah, Ini Responsnya

Kebijakan Prabowo: BLT Rp900.000 Mulai Cair untuk 35 Juta Keluarga

Elon Musk: Butuh USD1 Triliun untuk Kendalikan "Pasukan Robot" Tesla

Aprilia Menggila di MotoGP 2025, Rivola: Apa yang Dipikirkan Jorge Martin?

Ketum PPP Mardiono Apresiasi Prabowo: Ditjen Pesantren Perkuat Peran Lembaga Agama

WHO: Kelaparan Gaza Makin Parah, Bantuan Tak Membaik Meski Gencatan Senjata