nasional.kompas.com
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberitahu DPR RI mengenai masa pensiun dua hakim konstitusi, Arief Hidayat pada Februari 2026 dan Anwar Usman pada Desember 2026. Ketua MK Suhartoyo menyatakan MK tidak akan mendorong komposisi hakim tertentu, karena tidak diatur dalam UUD 1945. Pemberitahuan ini sesuai ketentuan batas usia pensiun 70 tahun.
Masih Seputar nasional

Ribuan Personel Keamanan Kawal Demo Tuntut Bupati Pati Mundur

Menko PMK Tekankan AI dan Drone Penting untuk Penyelamatan Bencana
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/4167206/original/067569000_1663825497-puluhan-wartawan-demo-tuntut-bupati-nonaktifkan-asn-yang-diduga-culik-jurnalis-_-ee0a60.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ao0xrGpV3RW98o8CpqVKf5t2Vo4=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/4167206/original/067569000_1663825497-puluhan-wartawan-demo-tuntut-bupati-nonaktifkan-asn-yang-diduga-culik-jurnalis-_-ee0a60.jpg)
Wartawan Tuturpedia Terluka Saat Liput Demo Bupati Pati

PPATK Jelaskan Pemblokiran Rekening Dormant ke MUI

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo Usai Demo Ricuh

Indonesia Produksi 38 Bahan Baku Obat dan Ratusan Alat Kesehatan

Mensos Ungkap 100 Ribu Penerima Bansos Tak Layak

Abraham Samad Hadiri Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Orban: Rusia Menangkan Perang Ukraina, Barat Harus Akui

Laut China Selatan Memanas: China Usir Kapal Perang AS
KPK Tangkap Direksi Inhutani V dan 8 Lainnya dalam OTT Jakarta