KPK Sita Rp 10 Miliar dari Swasta dalam Kasus Korupsi EDC Bank BUMN

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai Rp 10 miliar dari pihak swasta. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara (BUMN). KPK menyebut langkah ini sebagai upaya pemulihan keuangan negara. Kasus ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 700 miliar. Meskipun penyidikan telah berjalan, KPK belum menetapkan tersangka.

Cari berita serupa