KPK Sita Rp 10 Miliar dari Swasta dalam Kasus Korupsi EDC Bank BUMN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai Rp 10 miliar dari pihak swasta. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara (BUMN). KPK menyebut langkah ini sebagai upaya pemulihan keuangan negara. Kasus ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 700 miliar. Meskipun penyidikan telah berjalan, KPK belum menetapkan tersangka.
Berita Terbaru

Video YouTube Terblokir? Ini Cara Legal Buka Aksesnya

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Prabowo Kenang: Pelatih Korea Tolak Libur Natal, Tetap Latih Kopassus

Intelijen Korsel: Trump-Kim Bertemu Maret 2026

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

KKP Optimis: Ekspor Udang Capai US$1,5 Miliar di 2026, Lewati Isu Kontaminasi

Dominasi Steam di Game PC: Pengembang Merasa Terjebak Monopoli?

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

MKD Pangkas Titik Reses DPR, Pimpinan Segera Rapat Tindak Lanjut

Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Peringkat Pertama
