nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lebih dari 100 agen travel terlibat dalam kasus penentuan kuota haji 2024. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya mendalami proses pembagian kuota haji khusus yang mencapai 50 persen dari kuota tambahan. Penyelidikan mencakup alur kasus, pembuatan SK Nomor 130 Tahun 2024, dan aliran dana terkait pembagian kuota tersebut.
Masih Seputar nasional

Mensesneg Bantah Anggaran Minim Picu Kenaikan Pajak Pati 250 Persen

KPPOD: Kenaikan PBB-P2 Pati Jadi Alarm Kepala Daerah Lain
Dirut Sritex Iwan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank
Prabowo Sesalkan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Pati Mundur
Mensesneg Bantah Payment ID Mata-matai, Fokus Perbaikan Sistem Transaksi

Demo Kenaikan PBB di Pati, 64 Warga Terluka
KPK Sita Mobil dan Properti dalam Penyidikan Korupsi Haji

Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi Kredit Bank

Separatis Papua Tembak Mati Dua Anggota Brimob di Nabire

Hujan Angin Kencang Robohkan Dua Kelas SD Tangerang, 11 Siswa Tertimpa

BKPM: Pasar EBT Penentu Investasi Energi Bersih