KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Korupsi Haji
KPK secara resmi mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan ini terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Keputusan ini diambil setelah Yaqut menjalani pemeriksaan dan kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Larangan bepergian ini berlaku hingga enam bulan ke depan.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
