Komjak: Kejari Tak Eksekusi Silfester Matutina Jadi Preseden Buruk Hukum

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) yang tak kunjung mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina terkait kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Putusan 1,5 tahun penjara sudah inkrah, dan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) tidak menghalangi eksekusi. Komjak akan berkomunikasi langsung dengan Kejari Jaksel.