Kejagung Dorong Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara

nasional.kompas.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendorong kerja sama negara BRICS dalam pengembalian aset hasil kejahatan lintas negara. Dorongan ini disampaikan dalam rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama. Delegasi Indonesia menyampaikan usulan penyempurnaan draf. Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi internasional dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset tindak pidana, dengan tetap menghormati sistem hukum nasional masing-masing negara anggota.