Kejagung Dorong Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendorong kerja sama negara BRICS dalam pengembalian aset hasil kejahatan lintas negara. Dorongan ini disampaikan dalam rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama. Delegasi Indonesia menyampaikan usulan penyempurnaan draf. Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi internasional dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset tindak pidana, dengan tetap menghormati sistem hukum nasional masing-masing negara anggota.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BPI Danantara: Sampah 7 Daerah Disulap Jadi Listrik, Jakarta Prioritas Utama

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat