Kades Perayu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp515 Juta

www.cnnindonesia.com

image cover

Kepala Desa Perayu, TM, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024. Kerugian negara mencapai Rp515.212.000. Modus yang digunakan adalah mencairkan anggaran tanpa prosedur resmi, mengambil alih akun CMS desa, serta mentransfer dana ke rekening pribadi istrinya untuk kepentingan pribadi.