Imigrasi Cabut Paspor Jurist Tan, DPO Korupsi Kemendikbud

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencabut paspor milik Jurist Tan, yang merupakan tersangka DPO dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud. Pencabutan paspor ini dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sejak 4 Agustus, dan juga dalam rangka pengusulan red notice kepada Interpol. Kasus ini mengusut pengadaan 1,2 juta unit laptop senilai Rp9,3 triliun.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak