Hakim MK: Tugas Guru Lebih Berat, Termasuk 'Nyebokin' Murid
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menyoroti paradoks perbedaan usia pensiun guru dan dosen, meskipun diatur dalam undang-undang yang sama. Arief berpendapat tugas guru lebih berat, terutama guru PAUD yang bahkan harus "nyebokin" murid. Pandangan ini disampaikan saat MK menyidangkan permohonan seorang guru yang keberatan dengan usia pensiun 60 tahun, sementara dosen 65 tahun. Arief menilai keterangan pemerintah mengenai beban kerja dosen mengandung paradoks.
Berita Terbaru

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Meski Menang Beruntun, Peluang MU Juara Premier League Hanya 0,8 Persen?

BGN Buka Kembali 12 SPPG, Targetkan Nol Kasus Keracunan

Pasar Raya Nusantara KBRI Den Haag Pukau 8.000 Pengunjung, Anies Baswedan Turut Hadir

Keluarga Britney Spears Panik, Pertimbangkan Kembali Perwalian Usai Ngebut

Pencairan Dana KDMP Tersendat, Menkop Ungkap Kendala Proposal

Guillermo del Toro: AI Lahir dari 'Kebodohan Natural', Mirip Kisah Frankenstein

Racikan Ajaib Amorim: Luke Shaw Kunci Kebangkitan Lini Tengah MU

Karen Agustiawan: Hanung Budya Minta Wewenang Teken Sewa Terminal BBM Merak

Bahaya Mainan Temu: Remaja Telan 100 Magnet, Usus Dibedah