Hakim MK: Tugas Guru Lebih Berat, Termasuk 'Nyebokin' Murid

nasional.kompas.com

image cover

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menyoroti paradoks perbedaan usia pensiun guru dan dosen, meskipun diatur dalam undang-undang yang sama. Arief berpendapat tugas guru lebih berat, terutama guru PAUD yang bahkan harus "nyebokin" murid. Pandangan ini disampaikan saat MK menyidangkan permohonan seorang guru yang keberatan dengan usia pensiun 60 tahun, sementara dosen 65 tahun. Arief menilai keterangan pemerintah mengenai beban kerja dosen mengandung paradoks.