Bupati Pati Dituntut Mundur Imbas Kenaikan Pajak 250 Persen

Masyarakat Kabupaten Pati menuntut Bupati Sudewo mundur atau dimakzulkan. Tuntutan ini muncul setelah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen. KPPOD menilai tuntutan tersebut masuk akal karena masyarakat tidak dilibatkan dan Bupati dinilai tidak peka. DPRD Pati telah menyepakati hak angket dan membentuk pansus pemakzulan.
Berita Terbaru

Bill Gates Ungkap Dua Penyesalan Terbesar: Perceraian dan Android

Jay Idzes Akui Sassuolo Kalah Tipis dari AS Roma, Soroti Lini Belakang

Menteri PPPA Desak Anggota TNI Kasus Pidana Umum Diproses di Peradilan Umum

KTT ASEAN: Donald Trump Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Curi Perhatian

Pangeran Andrew Terpaksa Hengkang dari Royal Lodge, Sewa "Satu Biji Lada" Jadi Sorotan

Kontras! Pendapatan Naik, Laba PGEO Anjlok 22,1% di Q3 2025

Gamer MLBB Wajib Tahu: Top Up Diamond Cepat dan Aman Pakai DANA

Indonesia Dominasi Indonesia Masters II 2025, Rebut Gelar Juara Umum

Biaya Haji 2026: Jemaah Tanggung Rp 54 Juta, Ini Rincian Lengkapnya

Anwar Ibrahim Canda ke Trump: "Saya Dipenjara, Anda Hampir!"