nasional.kompas.com

Masyarakat Kabupaten Pati menuntut Bupati Sudewo mundur atau dimakzulkan. Tuntutan ini muncul setelah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen. KPPOD menilai tuntutan tersebut masuk akal karena masyarakat tidak dilibatkan dan Bupati dinilai tidak peka. DPRD Pati telah menyepakati hak angket dan membentuk pansus pemakzulan.
Masih Seputar nasional

Mahfud MD: Eksekusi Vonis Silfester Matutina Belum Kedaluwarsa

Gas Air Mata Picu Sesak Napas, Lima Warga Pati Dirawat

Pemerintah Prabowo Perketat Seleksi ASN Demi Kualitas Terbaik

Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Demo Ricuh di Pati

Istana Imbau Pejabat Hindari Sikap Arogan Pasca Demo Pati

KPK Tangkap Direksi Inhutani V, Diduga Suap Izin Hutan

Kemendagri Pantau Dinamika Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Abraham Samad Dicecar 56 Pertanyaan Kasus Ijazah Jokowi

DPRD Pati Sepakati Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo

Ribuan Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser

Keracunan Makanan Hantui Program Makan Bergizi Gratis