Bupati Pati Dituntut Mundur Imbas Kenaikan Pajak 250 Persen

nasional.kompas.com

image cover

Masyarakat Kabupaten Pati menuntut Bupati Sudewo mundur atau dimakzulkan. Tuntutan ini muncul setelah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen. KPPOD menilai tuntutan tersebut masuk akal karena masyarakat tidak dilibatkan dan Bupati dinilai tidak peka. DPRD Pati telah menyepakati hak angket dan membentuk pansus pemakzulan.