Polisi Serahkan Barang Mewah TPPU Singapura ke Deloitte untuk Likuidasi

Polisi Singapura telah menyerahkan 466 barang mewah dan 58 emas batangan dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai $3 miliar kepada firma Deloitte. Penyerahan ini bertujuan agar aset-aset tersebut dapat dikelola dan dilikuidasi. Total aset non-tunai yang disita selama penyelidikan mencapai $1,25 miliar, termasuk mobil, properti, dan perhiasan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas