Polisi Serahkan Barang Mewah TPPU Singapura ke Deloitte untuk Likuidasi

www.cnnindonesia.com

image cover

Polisi Singapura telah menyerahkan 466 barang mewah dan 58 emas batangan dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai $3 miliar kepada firma Deloitte. Penyerahan ini bertujuan agar aset-aset tersebut dapat dikelola dan dilikuidasi. Total aset non-tunai yang disita selama penyelidikan mencapai $1,25 miliar, termasuk mobil, properti, dan perhiasan.