Sri Mulyani Samakan Zakat dan Wakaf dengan Pajak, Tegaskan Manfaatnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyamakan pembayaran zakat dan wakaf dengan pajak, menekankan bahwa pajak memiliki manfaat besar yang kembali kepada masyarakat. Ia mencontohkan manfaat pajak melalui program seperti PKH, sembako, bantuan UMKM, dan inisiasi Sekolah Rakyat untuk anak-anak kurang mampu, menegaskan bahwa pajak adalah hak orang lain yang disalurkan kepada yang membutuhkan.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing