Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat untuk Keadilan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan pajak dengan zakat dalam konteks distribusi keadilan sosial. Ia menjelaskan bahwa pajak, seperti zakat, menyalurkan hak orang lain dan kembali kepada yang membutuhkan. Dana pajak digunakan untuk membiayai program seperti PKH, bantuan sembako, akses permodalan UMKM, kesehatan, dan pendidikan, memastikan pemerataan manfaat bagi masyarakat.
Berita Terbaru

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Atlet Senam Dunia Puji Indonesia: Atmosfer Kejuaraan Artistik Memukau

Prabowo: Hari Santri Nasional, Semangat Jihad Santri Jaga Keutuhan Bangsa

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Tukul Arwana Rayakan Ultah ke-62, Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Modus Penipuan TikTok Live Terbongkar: Kirim Gift, Uang Puluhan Juta Raib

Erick Thohir: PSSI Total Dukung Timnas U-23 Raih Emas SEA Games 2025

Bareskrim Ungkap Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Kasus Ridwan Kamil

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai