money.kompas.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan pajak dengan zakat dalam konteks distribusi keadilan sosial. Ia menjelaskan bahwa pajak, seperti zakat, menyalurkan hak orang lain dan kembali kepada yang membutuhkan. Dana pajak digunakan untuk membiayai program seperti PKH, bantuan sembako, akses permodalan UMKM, kesehatan, dan pendidikan, memastikan pemerataan manfaat bagi masyarakat.
Masih Seputar ekonomi

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke $68,59 per Barel

Mentan: Beras Oplosan Berkah Penggilingan Kecil

Wamen Koperasi: 22 Regulasi Batasi Gerak Koperasi

Investasi Singapura di Indonesia Capai US$14,35 Miliar

Pertamina Pelopor SAF Minyak Jelantah di Asia Tenggara

BI Dorong Pembentukan SWF Syariah Tampung Dana Arab

DEN Siapkan Deregulasi Berbasis AI untuk Prabowo, Cegah Fraud
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5080614/original/067707600_1736161082-Infografis_SQ_Program_Makan_Bergizi_Gratis_Dimulai_6_Januari_2025.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KHoTPLgzLJ_RaWb7FqFlx8w5bzI=/1280x1280/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5080614/original/067707600_1736161082-Infografis_SQ_Program_Makan_Bergizi_Gratis_Dimulai_6_Januari_2025.jpg)
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Diproyeksikan Lampaui Rp 300 Triliun

Luhut Bertemu Mendag AS Bahas Tarif Impor Resiprokal
Caraka Reksa Optima Jual Saham PTRO, Raup Rp 68,7 Miliar

SMMA Terbitkan Obligasi Rp300 Miliar Bunga 8,50%