Perusahaan Jusuf Hamka Tuntut Hary Tanoe Rp 119 Triliun
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka secara resmi menggugat Hary Tanoesoedibjo dan pihak terkait dengan tuntutan ganti rugi total Rp 119 triliun. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi tukar-menukar Negotiable Certificate of Deposit (NCD) senilai 28 juta dollar AS pada tahun 1999 yang disebut tidak dapat dicairkan. CMNP juga menolak mediasi dan mengajukan sita jaminan atas aset tergugat.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

Pelatih Brasil U-17: Indonesia U-17 Akan Tampil Habis-habisan di Piala Dunia

KPK Tegaskan Penyelidikan Korupsi Whoosh Tak Terpengaruh Pernyataan Prabowo

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Mengapa Warga Yahudi Memilihnya?

P Diddy Rayakan Ultah ke-56 di Penjara, Ini Menu Spesialnya

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Latihan Pernapasan: Kunci Atlet Raih Fokus dan Daya Tahan Maksimal

Keraton Surakarta: Gusti Purbaya Berikrar Naik Takhta sebagai Pakubuwono XIV

Wali Kota Terpilih New York: Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung
