Perusahaan Jusuf Hamka Tuntut Hary Tanoe Rp 119 Triliun

money.kompas.com

image cover

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka secara resmi menggugat Hary Tanoesoedibjo dan pihak terkait dengan tuntutan ganti rugi total Rp 119 triliun. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi tukar-menukar Negotiable Certificate of Deposit (NCD) senilai 28 juta dollar AS pada tahun 1999 yang disebut tidak dapat dicairkan. CMNP juga menolak mediasi dan mengajukan sita jaminan atas aset tergugat.