www.cnbcindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran keamanan siber, serta memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset digital. Pedoman ini merupakan perluasan dari yang sebelumnya dan dirancang sebagai "living document" dengan pendekatan secure by design dan resilience by architecture.
Masih Seputar ekonomi
GOTO Raih Pendapatan Rp 4,3 Triliun, Cetak Rekor Baru Q2

Bupati Pati Terancam Dimakzulkan Imbas Kenaikan PBB

IHSG Menguat 1,3%, Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Kemenkeu Rilis Dua Obligasi Syariah: CWLS dan Sukuk Ritel

Kemenhub Evaluasi 36 Bandara Internasional Baru Arahan Presiden

Aplikasi Klik SPHP Hambat Penyaluran Beras Murah Bulog

Bulog Siap Pasok Beras SPHP ke Alfamart dan Indomaret

CELIOS Usul 10 Pajak Baru, Targetkan Rp388,2 Triliun

Kejagung Tetapkan Eks Bos Sritex Tersangka Korupsi Rp 1,08 T

Prabowo Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 Perdana

DPR Tegaskan Buka Blokir Rekening PPATK Gratis, Bukan Rp100 Ribu