OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Perdagangan Aset Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran keamanan siber, serta memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset digital. Pedoman ini merupakan perluasan dari yang sebelumnya dan dirancang sebagai "living document" dengan pendekatan secure by design dan resilience by architecture.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas