money.kompas.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merombak jajaran direksi pada 12 Agustus 2025 tanpa adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah ini menimbulkan pertanyaan terkait legalitasnya, mengingat UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) menyatakan bahwa anggota direksi diangkat oleh RUPS.
Masih Seputar ekonomi

IHSG Diprediksi Capai 8.000 pada HUT RI ke-80

IHSG Melesat 1,24% ke 7.888 pada Penutupan Sesi I
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5113188/original/040103000_1738215229-IMG_8234.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XxX4K6V5Vi7U8npnY4OnVcMMkbA=/1280x720/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5113188/original/040103000_1738215229-IMG_8234.jpeg)
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Anggaran MBG Rp300 Triliun di 2026

Bulog Ungkap 1,1 Juta Ton Beras Impor Sisa Belum Terdistribusi

Zulhas Tegaskan Penggiling Padi Patuh Dilindungi dari Beras Oplosan
Bulog Akui Penyaluran Beras SPHP Minim, Terkendala Aplikasi dan HP Jadul

Rupiah Menguat Tajam, Tembus Rp16.190/US$ Jelang Penutupan

Zulhas Minta Penggilingan Padi Beroperasi Normal, Jamin Tak Ada Penindakan Curang

Ronald Wayne Jual Saham Apple, Rugi Triliunan Rupiah

Satu Dekade BRI Singapore Branch: Aset Tembus US$3,08 Miliar

IHSG Meroket Nyaris 100 Poin, Saham Konglomerat Jadi Penggerak Utama