www.tempo.co

Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, pemegang merek Mie Gacoan di Bali, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran hak cipta. Ia diduga tidak membayar royalti atas penggunaan musik di gerai Mie Gacoan melalui LMKN. Kasus ini kembali menyoroti kontroversi royalti musik, termasuk potensi royalti untuk suara burung di ruang komersial.
Masih Seputar ekonomi
GOTO Raih Pendapatan Rp 4,3 Triliun, Cetak Rekor Baru Q2

Bupati Pati Terancam Dimakzulkan Imbas Kenaikan PBB

IHSG Menguat 1,3%, Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Kemenkeu Rilis Dua Obligasi Syariah: CWLS dan Sukuk Ritel

Kemenhub Evaluasi 36 Bandara Internasional Baru Arahan Presiden

Aplikasi Klik SPHP Hambat Penyaluran Beras Murah Bulog

Bulog Siap Pasok Beras SPHP ke Alfamart dan Indomaret

CELIOS Usul 10 Pajak Baru, Targetkan Rp388,2 Triliun

Kejagung Tetapkan Eks Bos Sritex Tersangka Korupsi Rp 1,08 T

Prabowo Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 Perdana

DPR Tegaskan Buka Blokir Rekening PPATK Gratis, Bukan Rp100 Ribu