nasional.kompas.com

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan proses hukum terhadap 20 tersangka penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo akan dilakukan secara transparan. Mabes AD berjanji akan terbuka dan menginformasikan perkembangan kasus, termasuk saat gelar perkara dan pelimpahan berkas. Saat ini, 20 tersangka sedang diperiksa Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) untuk menentukan peran dan pasal yang akan diterapkan, sebelum berkas diserahkan ke Oditur.
Masih Seputar nasional

BRI Singapore Branch Perkuat Peran Internasional, Aset Tumbuh 60,8%

Tom Lembong Tantang Audit BPKP, Adukan ke Ombudsman
:max_bytes(150000):strip_icc()/ombudsman.asp-final-388e361de8ba4e81a1487ec01459e075.jpg&output=webp&q=30&default=https://www.investopedia.com/thmb/QPE93Ncatj-J9l_65eZkShDYgq8=/4000x2700/filters:no_upscale():max_bytes(150000):strip_icc()/ombudsman.asp-final-388e361de8ba4e81a1487ec01459e075.jpg)
Ombudsman Verifikasi Laporan Tom Lembong Soal Audit BPKP Gula

Laptop Tom Lembong Dikembalikan Kejagung Usai Bebas
Pertamina Opens Registration for Refinery Product Supplier Partners to Boost National Energy Security

DPR Nilai Pembentukan Dua Badan Baru Kemenhan Tepat

Mendagri Tito Tinjau Pembangunan KIPP Papua Pegunungan di Wamena

Jakarta Wacanakan CFD di Museum Bahari Tingkatkan Kunjungan

Mensesneg: Masyarakat Tak Wajib Pakaian Adat di Upacara HUT RI ke-80

Rekonstruksi Ungkap Luka Lebam Brigadir MN Akibat Hantaman Cincin Batu Akik

Eks Hakim Kasus CPO Disidang Dugaan Suap Kamis Ini