TNI AD Pastikan Proses Hukum 20 Tersangka Prada Lucky Transparan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan proses hukum terhadap 20 tersangka penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo akan dilakukan secara transparan. Mabes AD berjanji akan terbuka dan menginformasikan perkembangan kasus, termasuk saat gelar perkara dan pelimpahan berkas. Saat ini, 20 tersangka sedang diperiksa Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) untuk menentukan peran dan pasal yang akan diterapkan, sebelum berkas diserahkan ke Oditur.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai