TNI AD Pastikan Proses Hukum 20 Tersangka Prada Lucky Transparan

nasional.kompas.com

image cover

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan proses hukum terhadap 20 tersangka penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo akan dilakukan secara transparan. Mabes AD berjanji akan terbuka dan menginformasikan perkembangan kasus, termasuk saat gelar perkara dan pelimpahan berkas. Saat ini, 20 tersangka sedang diperiksa Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) untuk menentukan peran dan pasal yang akan diterapkan, sebelum berkas diserahkan ke Oditur.